18 April 2024

KIM KENCANA INDAH KELURAHAN BANJAREJO

CERDAS DALAM MENGELOLA INFORMASI

Sinau Bareng Cak Nun dan Wali Kota Madiun bersama KIM tentang Sosialisasi DBHCHT

Madiun, 26 Agustus 2021

Dengan menerapkan protokol kesehatan, dan memenuhi syarat tes rapid antigen yang dilakukan sebelum acara, Wali Kota Madiun bersama dengan Cak Nun mengajak warga Kota Madiun untuk sinau bareng.

Acara yang dibuka dengan lantunan Sholawat Nabi ini membahas tentang sosialisasi peraturan Perundang-undangan tentang cukai tahun 2021.

Seperti yang kita ketahui bahwa pengertian dari Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik.

Barang-barang yang termasuk BKC ( Barang Kena Cukai ) antara lain :

  1. Etil Alkohol (EA)
  2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)
  3. Hasil Tembakau ( HT )

Acara dilanjut dengan siraman rohani dari Cak Nun.