16 April 2024

KIM KENCANA INDAH KELURAHAN BANJAREJO

CERDAS DALAM MENGELOLA INFORMASI

BPNTD CAIR!!! Warga Banjarejo Terima Bantuan Sebesar Ini…

Kota Madiun – Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) diterima oleh warga Kelurahan Banjarejo pada Rabu pagi (20/10). Penerima bantuan tahap Agustus dan September 2021 ini sebanyak 61 penerima. BPNTD bersumber dari dana APBD Kota Madiun sebesar Rp 200.000 per bulan.

BPNTD merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warung yang sudah ditetapkan.

Agen Eko, e-warung yang terletak di Jalan Koperasi No 4B, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sejak Rabu jam 8 pagi sudah melayani pengambilan BPNTD. E-warung milik Pak Eko ini sudah melayani pengambilan bantuan sejak tahun 2019. Anggota PSM serta TAGANA juga turut membantu dalam penyaluran bantuan ini.

Bantuan ini ditukarkan bahan pangan dengan rincian sebagai berikut: Beras 20kg, telur 3kg, ayam 1kg, lele 1 kg, tempe, tahu, sayuran berupa kentang, buncis, japan, serta buah – buahan berupa apel, pir dan anggur. Suyatin (63), salah satu warga RT 1 kelurahan Banjarejo penerima BPNTD merasa sangat senang atas bantuan ini. “Matur nuwun sanget pemerintah sampun nyukani bantuan damel kulo, mugi berkah sedoyo (Terimakasih banyak pemerintah sudah memberikan bantuan kepada saya, semoga berkah untuk semua),” ungkap Suyatin dengan senang hati. (IR)