Madiun, 26 Agustus 2021
Dengan menerapkan protokol kesehatan, dan memenuhi syarat tes rapid antigen yang dilakukan sebelum acara, Wali Kota Madiun bersama dengan Cak Nun mengajak warga Kota Madiun untuk sinau bareng.
Acara yang dibuka dengan lantunan Sholawat Nabi ini membahas tentang sosialisasi peraturan Perundang-undangan tentang cukai tahun 2021.
Seperti yang kita ketahui bahwa pengertian dari Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik.
Barang-barang yang termasuk BKC ( Barang Kena Cukai ) antara lain :
- Etil Alkohol (EA)
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)
- Hasil Tembakau ( HT )
Acara dilanjut dengan siraman rohani dari Cak Nun.
Alhamdulilah..menambah pengetahuan dan bermanfaat.KIM Kencana Indah hebat…?
Sangat menginspirasi acara sinau bareng ini, selain sebagai ajang berbagi ilmu juga sebagai wadah silaturahmi antara pejabat dengan warga
Ilmu yg bermanfaat semoga kota madiun sukses, warganya semua sehatb…….
Alhamdulillah bisa menjadi wadah silaturahmi dan menimba ilmu, semoga bermanfaat.
Semoga barokah
Mantap KIM Banjarejo Kota Madiun