Madiun – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun menyalurkan BPNT dalam bentuk tunai. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui petugas Kantor Pos. Ada 692 penerima BPNT di Kelurahan Banjarejo yang dibagi menjadi 5 Tahap mulai 24 Februari hingga 7 Maret 2022. Para penerima bisa mengambil bantuan langsung ke kantor kelurahan.
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp 600.000 pada bulan Januari sampai dengan Maret 2022. Bantuan ini disalurkan langsung tanpa melalui potongan dari berbagai pihak. Bantuan uang tunai ini dapat dibelanjakan di berbagai agen atau e-warung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya untuk membantu perekonomian warga. (IR)
Semoga bermanfaat dan barokah bagi yg menerima bantuan Aamiin….
Alhamdulillah…
Semoga bermanfaat bagi penerima bantuan…aamiin…