13 Desember 2024

KIM KENCANA INDAH KELURAHAN BANJAREJO

CERDAS DALAM MENGELOLA INFORMASI

DLH Kota Madiun GREBEK Kantor Kelurahan Banjarejo, Ada Apa???

Pagi ini, Rabu (15/9) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun melakukan penggerebekan ke Kantor Kelurahan Banjarejo. Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun melakukan pelayanan uji Emisi kendaraan bermotor secara GRATIS tanpa syarat yang merepotkan. Masyarakat hanya perlu datang mengisi presensi dan membawa kendaraan bermotor masing – masing.

Uji emisi kendaraan bermotor bertujuan untuk mengetahui kondisi mesin kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Kendaraan yang mencapai ambang batas emisi atau batas maksimum bahan pencemar, menandakan ada kinerja mesin yang tidak optimal.

Sebanyak 40 kendaraan bermotor telah melalui serangkaian uji emisi. Hal ini bertujuan juga untuk menanggulangi pencemaran udara. Ambang batas pencemaran udara diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 tahun 2014.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun bekerjasama dengan Kelurahan se-Kota Madiun dalam melakukan uji emisi kendaraan bermotor tersebut. Setiap kelurahan akan mendapatkan kunjungan sesuai dengan jadwal dari DLH. Semoga dengan adanya uji emisi kendaraan gratis ini mampu mengatasi pengendalian pencemaran udara dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengecekan kendaraan bermotor.