Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial P3A Kota Madiun pada hari ini (26/10) secara serentak memberikan bantuan sosial bagi golongan lanjut usia (lansia) non potensial (ngebrok). Lansia penerima bantuan sebanyak 22 orang yang tersebar di 27 kelurahan di Kota Madiun.
Pemberian bantuan ini berdasarkan kondisi lansia yang sudah tidak mampu beraktivitas lagi dan termasuk keluarga miskin. Bantuan sosial yang diberikan berupa uang sejumlah Rp. 2.500.000 per lansia yang bekerjasama dengan Bank Jatim dalam proses pencairannya. Harapannya bantuan tersebut bisa di manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari bagi lansia non potensial tersebut, mulai dari kebutuhan sandang pangan serta penunjang kesehatan bagi para lansia.
Ada 3 lansia di Kelurahan Banjarejo yang mendapatkan bantuan, yakni Moch Sadikun (79) warga RT 2/RW 1, Minah (79) warga RT 19/RW 6, dan Siti Djainap (83) warga RT 12/RW 4. Perangkat kelurahan, PSM, TAGANA, beserta pihak Bank Jatim turut mendampingi dalam penyerahan bantuan tersebut.
Barakalloh
Semoga bantuan sosial untuk para lansia non potensial ngebrok ini bermanfaat dan membawa berkah
Semangat berbagi
Aamiin yaa rabbal alamin mbak luluk
Semoga berkah dan bermanfaat
Alhamdulillah ya Alloh…?
Mudah2an bermanfaat dan barokah…
Semoga rezeki yg didapat bisa memberikan kebahagiaan dan semangat pada simbah2 dan pengasuhnya..Salam sehat dan taklim dari kami semua..?
Alhamdulillah…
Semoga rejeki ini bisa membantu kebutuhan sehari2 lansia ngebrok.
Barokhah ..
Aamiin YRA
Alhamdulillah… semoga semakin mensejahterakan rakyat yg membutuhkan.