15 Oktober 2024

KIM KENCANA INDAH KELURAHAN BANJAREJO

CERDAS DALAM MENGELOLA INFORMASI

22 Lansia Ngebrok Dapat Uang Jutaan Dari Pemkot Madiun

Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial P3A Kota Madiun pada hari ini (26/10) secara serentak memberikan bantuan sosial bagi golongan lanjut usia (lansia) non potensial (ngebrok). Lansia penerima bantuan sebanyak 22 orang yang tersebar di 27 kelurahan di Kota Madiun.

Pemberian bantuan ini berdasarkan kondisi lansia yang sudah tidak mampu beraktivitas lagi dan termasuk keluarga miskin. Bantuan sosial yang diberikan berupa uang sejumlah Rp. 2.500.000 per lansia yang bekerjasama dengan Bank Jatim dalam proses pencairannya. Harapannya bantuan tersebut bisa di manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari bagi lansia non potensial tersebut, mulai dari kebutuhan sandang pangan serta penunjang kesehatan bagi para lansia.

Ada 3 lansia di Kelurahan Banjarejo yang mendapatkan bantuan, yakni Moch Sadikun (79) warga RT 2/RW 1, Minah (79) warga RT 19/RW 6, dan Siti Djainap (83) warga RT 12/RW 4. Perangkat kelurahan, PSM, TAGANA, beserta pihak Bank Jatim turut mendampingi dalam penyerahan bantuan tersebut.