9 Oktober 2024

KIM KENCANA INDAH KELURAHAN BANJAREJO

CERDAS DALAM MENGELOLA INFORMASI

LAUNCHING CALENDAR OF EVENT KOTA MADIUN TAHUN 2020 DAN SOSIALISASI SENSUS PENDUDUK 2020 OLEH BPS

Pelaksanaan sosialisasi SP2020 (Sensus Penduduk 2020) oleh BPS yang diawali sambutan dari Bapak Walikota Madiun, Drs. Maidi berlangsung pada hari Selasa, 21 Januari 2020 di Wisma Haji Kota Madiun.

BPS adalah Badan Pusat Statistik, dimana tugasnya adalah melakukan sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi. Sensus penduduk adalah pendataan penduduk/ warga yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. SP2020 adalah sensus penduduk yang ke 7 yang dilaksanakan oleh negara kita. Sebelumnya Indonesia telah melaksanakan sensus penduduk pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010. Tujuan dilaksanakannya sensus penduduk tidak hanya untuk mengetahui jumlah penduduk, namun juga komposisi penduduk (jenis kelamin), distribusi penduduk, dan karakteristik (rentang usia).

Yang wajib melaksanakan SP2020 adalah semua warga Indonesia, baik yang berada di dalam negeri, maupun yang sedang berada di luar negeri, selama warga tersebut berkewarganegaraan Indonesia.

Sosialisasi yang dipandu oleh Kepala BPS Kota Madiun ini berisi tentang tata cara/ tutorial melakukan SP2020 secara online.

Acara yang turut dihadiri Ibu Wakil Walikota Madiun, Inda Raya ini juga dihadiri oleh Lurah, tokoh masyarakat, juga anggota KIM se-kota Madiun.

Mengapa kita wajib melakukan SP2020 secara online? Karena kondisi data kependudukan di Kota Madiun tahun 2018 menurut data Dukcapil dan BPS berbeda/ selisih 33.100 jiwa. Data Dukcapil : 209.797 jiwa, sementara BPS 176.697 jiwa.

SP2020 akan dibagi menjadi 2 periode : Yang pertama tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020 (online), yang kedua tanggal 1-31 Juli 2020 (wawancara) menggunakan metode kombinasi.

Dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan SP2020 adalah :

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akte Nikah

Langkah-langkah untuk melakukan SP2020 adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi browser internal pada perangkat telepon genggam, tablet, laptop, atau komputer.
  2. Klik laman resmi (website) sensus.bps.go.id , dan lakukan login (buat kata sandi yang sesuai)
  3. Masukkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK). Data Anda sudah ada di laman tersebut, tinggal isi atau rubah data yang harus dilengkapi.
  4. Ikuti langkah-langkah selanjutnya
  5. Sampai diakhir langkah, klik kotak bertuliskan “unduh bukti pengisian”

SP2020 dapat Anda lakukan dimulai dari tanggal 15 Februari 2020, sebelum tanggal tersebut laman tidak dapat dibuka.