11 Oktober 2024

KIM KENCANA INDAH KELURAHAN BANJAREJO

CERDAS DALAM MENGELOLA INFORMASI

DLH Kota Madiun Dorong Lima Kelurahan Maju Program Berseri Jatim

Madiun – Permasalahan lingkungan hidup saat ini semakin banyak dan kompleks. Hal tersebut diiringi bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya sektor industri baik kecil maupun besar. Upaya yang dilakukan guna mengatasi permasalahan sampah dari sumbernya antara lain dengan melibatkan peran berbagai pemangku kepentingan dan peran masyarakat.


Guna mewujudkan Bawa Bhakti Satya salah satunya Jatim Harmoni, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencanangkan Program BERSERI (Desa/Kelurahan Bersih Hijau dan Lestari). Program ini merupakan model pemberdayaan masyarakat dan aparat desa/kelurahan agar mampu mengembangkan potensi desa/kelurahan sehingga semua lapisan masyarakat berperilaku dan berbudaya ramah lingkungan.

Sebanyak lima kelurahan di Kota Madiun diusulkan Program Berseri (Bersih, Hijau dan Lestari) untuk maju tingkat Provinsi antara lain Kelurahan Banjarejo, Kelurahan Manisrejo, Kelurahan Taman, Kelurahan Pandean dan Kelurahan Rejomulyo. Kamis pagi (10/3), perwakilan perangkat kelurahan dan perwakilan RW yang ditunjuk menghadiri sosialisasi di ruang pertemuan lt. 2 Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun.

Agni Mahardhika, S.T. selaku bidang penataan, pengawasan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup membuka acara sosialisasi tersebut dengan lancar. Sasaran dalam Program Berseri antara lain kelembagaan dan partisipasi masyarakat, pengelolaan sampah, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Ada 3 (tiga) kategori dalam Program Berseri yaitu Pratama, Madya dan Mandiri.



Pemaparan Program Berseri lebih lanjut disampaikan oleh narasumber Indra Budi dari kalangan LSM yang bergerak di bidang lingkungan. Indra Budi menjelaskan secara rinci aspek – aspek yang harus dipenuhi agar lolos evaluasi oleh tim verifikasi lapangan. Program Berseri bukanlah ajang untuk menjadi juara sebuah lomba, akan tetapi pemberian penghargaan kepada Desa/Kelurahan yang lolos passing grade atau batas minimal penetapan nilai. Nilai minimal untuk kategori Pratama, Madya dan Mandiri berturut – turut antara lain 132 poin, 197 poin dan 270 poin. Harapannya kelurahan di Kota Madiun yang diusulkan bisa mendapatkan penghargaan sesuai capaian. (IR)